11 Google +0 3 0 0 0
Direktur Ekskutif KPK Watch M Yusuf Sahide meminta publik untuk tidak menyalahkan Polri dalam penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto alias BW, Jumat (23/1) pagi di kawasan Depok Jawa Barat.
Alasan Yusuf, Polri tidak mungkin menggadaikan nama institusi penegak hukum di negara ini hanya untuk sekedar melampiaskan aksi balas dendam. "Saya kira penangkapan itu'kan sudah melalui mekanisme hukum acara atau KUHAP yang berlaku di negara ini. Jadi semua pihak tolong janganlah selalu berspekulasi," lontar M.Yusuf dalam acara diksusi publik di Restoran Dapur Selera Tebet Jakarta Selatan, Jumat (23/1).
Menurut Yusuf, proses penetapan tersangka terhadap Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK pasti sudah direncanakan secara matang dan sesuai KUHAP pula."Saya kira kita semua harus berprasangka baik dalam proses hukum yang tengah berlangsung ini," tukasnya.
Namun ditekankan Yusuf, kedua lembaga penegak hukum ini Polri dan KPK harus melakukan penyidikan secara transparan demi menjaga kepercayaan rakyat. "Kalau polri yakin ini betul-betul permasalahan hukum maka silahkan dilanjutkan. KPK juga kalau punya dasar kuat menetapkan BG sebagai tersangka maka kami minta dibuktikan hingga ke sidang pengadilan," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment