Saturday 31 January 2015



Jokowi dan Abraham SamadJAKARTA - Prahara di dua lembaga hukum yakni Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyita perhatian publik. Kini saatnya, rakyat menanti gebrakan Presiden Joko Widodo yang katanya menggunakan sistem Presidensial, guna mengakhiri polemik Polri dan KPK.
"Sistem pemerintahan Jokowi-JK menganut Presidensial, artinya taat, patuh pada UUD 1945 dan Pancasila. Maka sudah saatnya Presiden Jokowi memulai gebrakan tersebut dengan cara membubarkan KPK," tegas Ketua Umum Gerakan Manusia Pancasila (Gempa) Willy Prakarsa, di Jakarta, Kamis (29/1).

Dijelaskan Willy, KPK adalah lembaga Adhok dan jelas-jelas tidak diatur dalam UUD 1945, artinya KPK adalah Inkonstitusional. Polri dan Kejaksaan adalah Institusi yang legal dan konstitusional, diatur dalam UUD 1945. Jika Presiden Jokowi ingin menjadikan hukum sebagai panglima dinegeri ini guna memberantas korupsi, maka cukup perkuat peranan Polri dan Kejaksaan dibidang Tipikor.
"Soal pengangkatan dan pemecatan Kapolri adalah hak preogratif Presiden, itupun harus ada persetujuan DPR RI dan diatur dalam Undang-Undang," ujarnya.
Lebih lanjut, Willy menyarankan Jokowi untuk mengakhiri drama Polri dan KPK tidak perlu mempolitisir dengan melibatkan tim yang dibentuk 7 atau 9 orang. Tapi solusinya adalah bubarkan KPK dan segera lantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, tidak perlu Presiden Jokowi mendengar masukan dari pengamat yang katanya adalah orang-orang pintar.
"Jika para pengamat itu adalah orang-orang pintar, masih ada peluang buat pengamat buat ikut Capres di tahun 2019 yang akan datang," sarannya.
Selain itu, lanjut Wiily, perspektif publik saat ini menilai pemerintahan Jokowi-JK ada agenda terselubung yang dimainkan Istana, memanfaatkan keuntungan dibalik perseteruan Polri dan KPK soal perpanjangan kontrak Freeport yang terus memiskinkan bangsa Indonesia yang semakin jauh dari cita-cita Proklamasi Kemerdekaan RI 1945 tentang kesejahteraan dan kekayaan Indonesia yang terus dikeruk oleh asing.
"Polri itu anak biologis dan buah dari reformasi pasca lepas dari TNI, stop diskriminasi dan politisasi terhadap Polri, biarkan Polri bekerja sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat," bebernya.
Lebih jauh, Willy menuding para pendukung KPK adalah mereka yang ingin menggerus keberadaan UUD 1945 dan Pancasila,
"Antek-antek pendukung KPK itu sudah melakukan pendzoliman tanpa sadar, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk keluarganya yang berada dirumah, lantaran tidak ada jaminan dapur nasi para antek-antek pendukung KPK itu bakalan ngebul dari KPK. Apa untungnya buat mereka yang diharapkan dari lembaga KPK ? Semua hanya fatamorgana," tandasnya.
- See more at: http://indowarta.co/?p=1707#sthash.4Ki1I60j.dpuf

0 comments:

Post a Comment

Jam Dinding

Tanggal

SocialMedia

Categories

Unordered List

Sample Text

Ordered List

Video

Pages

Powered by Blogger.

Social Icons

Sample Text

Followers

Featured Posts

Visitor Save Polri Blog

Flag Counter

Live Traffic Save Polri Blog

Cek Paket JNE

Cek :

Cek Paket TIKI

Cek :

Pos Indonesia

Cek :

International Clock

Popular Posts

Recent Posts

Text Widget