Beberapa pemikiran saya mengenai upaya-upaya untuk “menyelamatkan” Kepolisian Negara RI (Polri) … Negara manapun membutuhkan polisi dalam sistem negaranya, dan kita pun butuh Polri dalam kehidupan bernegara dan berbangsa … #savePolri
01. Pada zaman orde baru, Polri tenggelam dalam wadah ABRI dan seakan tak punya taji. Pemisahan Polri dari ABRI di awal orde reformasi dimaksudnya supaya Polri bisa kuat dan punya taji untuk menjalankan tugasnya sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum, termasuk di dalamnya mengatasi kriminalitas seperti extraordinary crime korupsi, narkoba, dan terorisme di negeri ini. Untuk itu Polri sudah mencanangkan transformasi internal organiasinya, yaitu transformasi struktural, instrumental, dan kultural. Sebagai lanjutannya Polri juga sudah menyusun blue printReformasi Birokrasi serta Program Revitalisasi.
02. Tetapi sayang sekali, pencapaiannya masih jauh dari yang diharapkan, terutama mendapatkan kepercayaan (trust building) dari masyarakat sesuai dengan sasaran Rencana Stratejik Polri 2005 – 2010. Pada akhir tahun 2010, harian Kompas (27 Desember 2010) menurunkan hasil survei yang menunjukkan bahwa dari 4 (empat) institusi penegak hukum di negara ini, yaitu KPK, Kejaksaan, Kehakiman, dan Polri, maka nilai terendah diperoleh oleh Polri. Survei yang sifatnya persepsional ini menunjukkan bahwa di mata masyarakat, Polri masih dianggap belum menunjukkan kinerja yang maksimal dan masih belum memperoleh kepercayaan yang diharapkan. Sekitar 77% responden menilai kinerja Polri itu buruk.
03. Untuk itu, masyarakat harus mendesak Polri membersihkan dirinya dari oknum-oknum polisi nakal, dan memberdayakan para polisi yang idealis dan penuh dedikasi untuk menjadi motor di tubuh Polri untuk menjalankan tugas-tugasnya. Ini berarti Polri membersihkan dirinya dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) seperti yang sudah dikampanyekan akhir-akhir ini, sehingga menunjukkan hasil yang nyata. Kami percaya masih banyak polisi yang memiliki integritas, bekerja secara profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas-tugasnya. Kepada mereka lah harapan digantungkan untuk pemeliharaan kamtibmas dan penegakan hukum di negara ini berjalan dengan baik, mampu menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
04. Masyarakat juga harus mengawal Polri dari semua upaya sistematis yang bertujuan untuk melemahkan Polri, antara lain melemahkan secara anggaran sehingga kegiatan operasional pun tidak berjalan secara optimal, peralatan kalah canggih dibanding pelaku kejahatan, dan akhirnya Polri terpaksa menggalang dana dari pihak lain untuk menutupi biaya operasionalnya. Ini juga termasuk menjaga Polri dari upaya-upaya yang melemahkan nyali seperti selalu menakut-nakuti anggota polisi dengan isu politik dan HAM yang keliru dalam menjalankan tugasnya sehingga tidak mampu bertindak tegas, padahal polisi memiliki hak untuk bertindak tegas dan represif jika diperlukan, tetapi tentu sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
04. Masyarakat juga harus mengawal Polri dari semua upaya sistematis yang bertujuan untuk melemahkan Polri, antara lain melemahkan secara anggaran sehingga kegiatan operasional pun tidak berjalan secara optimal, peralatan kalah canggih dibanding pelaku kejahatan, dan akhirnya Polri terpaksa menggalang dana dari pihak lain untuk menutupi biaya operasionalnya. Ini juga termasuk menjaga Polri dari upaya-upaya yang melemahkan nyali seperti selalu menakut-nakuti anggota polisi dengan isu politik dan HAM yang keliru dalam menjalankan tugasnya sehingga tidak mampu bertindak tegas, padahal polisi memiliki hak untuk bertindak tegas dan represif jika diperlukan, tetapi tentu sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
05. Masyarakat mendesak pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan anggota Polri, terutama polisi yang berpangkat rendah sehingga setidaknya bisa hidup layak di tengah-tengah masyarakat. Kami menyadari bahwa tugas mereka sangat rentan dengan “menyabung nyawa”, maka jaminan untuk keluarga sangat diperlukan. Dengan demikian, mereka tidak perlu lagi berpikir untuk mencari tambahan nafkah dengan cara-cara yang melanggar hukum. Rantai kolusi polisi dengan pihak yang (berpotensi) melanggar hukum harus diputus segera.
06. Masyarakat harus mendorong Polri mempercepat upaya-upaya transformasi dan reformasi internal di tubuh Polri, memperkuat organisasi dengan menerapkan sistem manajemen dengan akuntabilitas tinggi, manajemen kinerja yang baik, efektivitas dan efisiensi proses, sehingga Polri menjadi organisasi yang solid dan memiliki kinerja tinggi. Dalam hal ini termasuk dengan menerapkan sistem rekruitmen dan manajemen karir berbasis kompetensi dan kinerja sehingga mereka yang terbaiklah yang akan memimpin Polri di masa depan.
07. Mendesak Polri agar memberikan upaya yang lebih banyak kepada aspek-aspek pre-emptif dan preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memberdayakan community policing, karena walau bagaimanapun mencegah selalu jauh lebih baik daripada mengatasi atau memperbaiki. Ini juga termasuk upaya-upaya pre-emptif dan preventif di berbagai bidang seperti lalu lintas, dan sebagainya. Ini berarti polisi adalah pihak yang menjadi inisiator keamanan dan ketertiban, bukan pihak yang datang belakangan setelah terjadi suatu kejadian. Dalam hal ini termasuk memberdayakan intelijen polisi untuk mengawal keamanan dan ketertiban masyarakat sejak dini, sehingga mampu meredam terjadinya konflik dan kerusuhan.
08. Melakukan reformasi pada sistem pendidikan Polri dengan memasukkan materi-materi mutakhir mengenai kepolisian, HAM, dan yang terpenting adalah etika profesi, pendekatan sosial budaya yang humanis kepada masyarakat, dan semua materi yang mampu mendorong polisi menjadi humanis (tidak mengkedepankan kekerasan), menggunakan pendekatan ilmiah seperti scientific crime investigation, dalam menjalankan tugas-tugasnya, tanpa menghilangkan ketegasannya. Proses belajar-mengajar pun harus direformasi dengan pendekatan yang mutakhir dan mampu memberikan kompetensi yang tinggi kepada personel Polri guna menjalankan tugas di lapangan.
09. Mendesak supaya peran Kompolnas lebih diberdayakan dengan memberikan kewenangan konsultatif dan pengawasan, dan lebih banyak memasukkan tokoh-tokoh masyarakat dengan integritas tinggi, dan ini diperluas sampai dengan tingkat wilayah. Ini sejalan dengan semangat partnership building yang dicanangkan oleh Polri pada rencana strategisnya.
Ada yang mau menambahkan? … #savePolri
0 comments:
Post a Comment